Anang juga menyebutkan kontribusi ekonomi kreatif melalui pendapatan domestik bruto (PDB) dari tahun ke tahun mengalami tren peningkatan seperti tahun 2016 sebesar Rp 922,58 triliun.
“Kinerja ekraf menunjukkan sinyal yang sangat positif, ini mestinya dibarengi dengan proteksi dari negara salah satu bentuknya melalui penegakan hukum. Pembajak harus disikat, kalau tidak kita hanya putar-putar di masalah ini saja,” tandas Anang geram.
(Eky)