“KPK jangan hanya menangkap Setya Novanto, tapi yang lain enak-enakan menjabat, bahkan ada yang jadi gubernur,” tegasnya.
Sebagai informasi, KPK telah berhasil mengamankan Setya Novanto dan saat ini telah menjalani persidangan.
Setya Novanto didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp2,3 trilliun dalam proyek pengadaan KTP Elektronik pada tahun anggaran 2011-2013.