Hakim Yang Pimpin Sidang Kasus Ijazah Palsu “Diganti”

oleh
oleh
Pengadilan Negeri Jakarta Timur (Dok. sketsindonews.com)

“Saya di WhatsApp orang pengadilan, kalau hari ini Hakim diganti,” ungkapnya.

Namun Yusuf tidak menerangkan siapa yang memberikan informasi tersebut, serta siapa yang menggantikan menjadi Ketua Majelis.

Sebelumnya, Senin 23 April 2018 lalu, perwakilan korban mengadakan aksi menuntut agar Ketua Majelis segera diganti dengan alasan terkesan lebih memihak kepada terdakwa dan juga ada kesamaan marga dengan salah satu terdakwa. Selain itu, masa aksi juga meminta agar terdakwa yang saat ini menjadi tahanan kota agar segera ditetapkan menjadi tahanan rutan.

No More Posts Available.

No more pages to load.