Kuasa Hukum Ijazah Palsu: Penegak Hukum Gemar Memperkusi Warganya

oleh
oleh
Dua terdakwa ijazah palsu saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (02/5). (Dok. sketsindonews.com)

Sementara dihari yang sama, Juru bicara korban, Yusuf Abraham Selly secara tegas mengatakan bahwa kasus tersebut murni mengenai Ijazah dan tidak perlu dialihkan kemana-mana.

“Sejak awal pihak terdakwa selalu bicara ini soal aset, tapi tidak membuktikan apa-apa dalam persidangan,” singkatnya.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.