Sementara dihari yang sama, Juru bicara korban, Yusuf Abraham Selly secara tegas mengatakan bahwa kasus tersebut murni mengenai Ijazah dan tidak perlu dialihkan kemana-mana.
“Sejak awal pihak terdakwa selalu bicara ini soal aset, tapi tidak membuktikan apa-apa dalam persidangan,” singkatnya.
(Eky)