Ini jemput bola, karena tanpa itu walau dilakukan himbauan kepada warga tidak akan efektif, kata Remon.
“Ada sekitar 60 orang petugas gabungan, itu terdiri dari unsur kecamatan, kelurahan, Satpol PP, Suku Dinas Sosial, Suku Dinas Perumahan terkait izin koskosannya, terus Sudin Kependudukan baik yang bertugas di kecamatan, kelurahan dan sudin kita bantu di sini pelaksanaannya,” tutup Remon.
reporter : inong