Gubernur DKI Anies Diminta Copot UPT Parkir, Kasus Remunerisasi Pegawai Parkir

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah menyoroti kimerja Kepala UPT Parkir DKI Ibu Tiodor Sianturi dan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengevaluasi kinerja Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran selain kinerjanya semena – mena.

Pasalnya, pejabat ini diduga telah menyalahgunakan wewenang, sehingga bukan hanya berpotensi merugikan keuangan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang dipimpinnya, namun juga merugikan pegawai tetap di  UKPD tersebut.

“Sebenarnya pola kepemimpinan Tiodor itu telah dilaporkan ke KPK (Komisi Pencegahan Korupsi) DKI Jakarta pada Maret 2018, namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya,” jelas dia kepada awak media di Jakarta, beberapa waktubyabg lalu (29/7).

Kami punya data itu, kata Amir.Pihaknya bisa paparkan kalau pada 2018 ini dari pengelolaan parkir on street, UP Perparkiran menargetkan pemasukan sebesar Rp.111 Miliar. Naik lebih dari 100% dari realisasi penerimaan pada 2017 yang mencapai Rp 52 Miliar.

Pada Mei 2018, penerimaan dari parkir on street telah mencapai Rp.115 miliar.

Sayangnya, meski pendapatan per tahun begitu besar, pegawai justru tidak sejahtera karena Kepala UP gemar memotong remunerasi pegawai tetapnya dengan tanpa dasar hukum yang jelas.

Selain pula banyak hal lain pembentukan parkir on the street tanpa karcis dengan alasan dibuat P biru yang kini marak di beberapa titik crowded justru di legalkan UPT Parkir.

“Pemotongan terjadi dengan alasan karena ada temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), karena pengelolaan 35 titik parkir milik PD Pasar Jaya merugi dan karena penerapan TPE (Terminal Parkir Elektronik) di sejumlah ruas jalan di Jakarta, antara lain di Jalan Pinangsia Raya, Pecenongan dan Sabang, mengalami defisit,” jelas Amir.

No More Posts Available.

No more pages to load.