Jakarta, sketsindonews – Sebanyak 34 bangunan yang menguasai fasum fasos di Jalan G Karang Anyar Sawah Besar selama puluhan tahun dan warga sudah menikmati hasilnya, akhirnya oleh pemerintah Kecamatan Sawah Besar Kota Jakarta Pusat di berikan waktu hingga tanggal 5 Seotember 2018 untuk mengosongkan bangunan yang di bangun oleh warga.
Bangunan permanen dan non permanen sebelumnya banyak diisi untuk usaha diantaranya, bengkel, cucian, warteq, tukang cukur, counter pulsa, minyak wangi, posko ormas, pos RW dan lain-lain ini akan dikembali fungsi semula sebagai akses jalan untuk pembangunan revitalisasi Rumah Susun (Rusun) Karang Anyar.
Pantauan sektsindonees.com terlihat pemilik bangunan sudah mengosongkan sendiri bangunannya setelah di lakukan sosialisasi.