“Makanya kalau Pemda ingin mempertajam usaha BUMD tidak ada kata lain dengan melalui PMD,” lanjutnya. (5/9)
Diketahui, beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018.
Plt Kepala Badan Perencanan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Subagiyo mengatakan, nilainya hampir Rp 11 triliun.
“Untuk BUMD, PMD yang diajukan mencapai Rp 10,997 triliun,” ujar Subagiyo dalam rapat banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih.
Subagiyo kemudian merinci BUMD apa saja yang mengajukan PMD. Berikut ini adalah daftar pengajuan PMD oleh BUMD beserta rencana penggunaannya.
Inilah Daftar BUMD Pemgajuan PMD
1. PT Mass Rapid Transit (MRT) mengajukan sebesar Rp 3,6 triliun yang merupakan penerusan pinjaman. Pada APBD 2018, PT MRT juga mendapat PMD.
2. PT Jakarta Propertindo menambah PMD sebesar Rp 2,3 triliun. Rencananya digunakan untuk pembangunan LRT Fase 2 (Velodrome-Dukuh Atas) sebesar Rp 1,8 triliun dan penyediaan rumah DP 0 sebesar Rp 531 miliar.
Jika ditotal dengan yang diterima pada APBD 2018, PMD yang dialokasikan untuk Jakpro mencapai Rp 4,6 triliun.