Dengan putusan yang menyatakan terdakwa bersalah dan menjatuhkan hukum 7 tahun, dia mengatakan bahwa seharusny terdakwa berada dalam tahanan rutan.
“Para terdakwa harus ditahan, harus dirutankan, karena mereka telah terbukti bersalah dan dipidana 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, beberapa perwakilan sedang diterima di Pengadilan Tinggi untuk menyampaikan aspirasinya.
(Eky)