Jakarta, sketsindonews – Berbekal alat peraga dan juga mobil komando, puluhan pemuda yang diketahui merupakan perwalilan korban Ijazah Palsu Sekolah Tinggi Teologia Inzili Arastamar atau STT Setia melakukan aksi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jl. Letnan Jendral Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (05/9).
Pada alat peraga berupa spanduk dan poster mereka meminta agar ditetapkan penahanan rutan terhadap terdakwa Matheus Mangentang dan Ernawati Simbolon.
“Korban PGSD Setia Mendesak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Merutankan Terpidana Ijazah Ilegal Matheus Mangentang dan Ernawati Simbolon,” tertulis pada salah satu spanduk yang dipegang masa aksi.
Dalam spanduk lain juga ditulis, “Segera Tahan Terpidana Kasus Izajah Ilegal No. Perkara 100/Pidsus/JKTM Dalam Tahanan Rutan.”