Hantu HPL yang disebut milik Pengelola Komplek Kemayoran (PPK) selama ini menjadi keraguan pemprov DKI selain terus menjadi satuPpemprov DKI untuk enggan secara maksimal melakukan percepatan wilayah yang masih menjadi kewenangan pemda, pungkasnya.(11/10)
Tak ada yang tak bisa di selesaikan jika kedua pihak PPK dan Pemprov DKI melakukan sama pandangan bagaimana wilayah dan penduduk yang menjadi tanggung jawab pemerintah Pusat dan Pemprov DKI bisa seitama menyelsaikan warga yang berjumlah 700 KK bisa berkeadilan, ucap Kharis.
Jadi DPRD atau legislator juga harus mendorong bukan janji walau secara gamblang kami sudah sscara data dan tranparansi dalam paparan di hadapan para anggota Komisi A.