Warga Kebon Kosong Akan Lakukan Gerakan Politik Hak Penderitaan di Kriminalisasi Pemerintah

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonewas – Kriminilasasi warga Kebon Kosong Kecamatan Kemayoran selama 32 tahun menderita oleh pemerintah menjadikan terpinggirkan dalam hak – hak warga dalam menikmati hasil pembangunan baik pemerintah pusat maupun Pemprov DKI Jakarta.

Kehadiran Anggota DPR RI Komisi IX Okky Asokawati sekaligus politisi Partai Nasdem bersama Bestari Barus Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta dalam pertemuan mencuat persoalan tuntutan warga masyarakat terkait hantu HPL sesuai dengan Kepres No. 63 Tahun 1985 juncto No. 73 Tahun 1999 yang nyatanya teris diperpanjang pihak pemerintah pusat (Sekretariat Negara).

Menurut Okky Asokawati ini akan kami teruskan dalam problem masyarakat secara politis dalam menyelurakan aspirasi warga Kebon Kosong untuk di bicarakan Komisi II yang menjadin kewenangan.

okky.asokawati.anggota.komisi ix.dpr.ri

 

Warga Kebon Kosong harus bisa membuktikan secara kuat tentang tuntutan yang nantinya bisa berkembang dalam rapat kerja oleh seluruh pihak BPN, Sekneg, Pemprov DKI, Menko Polkuham termasuk dalam melakukan pendesakan kepada pemerintah, ujarnya. (14/11)

No More Posts Available.

No more pages to load.