Tergiur Bantuan Gereja Dari Vatikan, Ratusan Juta Lenyap

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) gelar sidang perkara penipuan bantuan Gereja dari Vatikan, Senin (15/10).

Dalam sidang dengan agenda kesaksian tersebut, 5 korban penipuan tersebut memaparkan raibnya uang jaminan senilai Rp 300 Juta, yang ditujukan untuk memuluskan pencairan dana sebesar Rp 800 juta dari Vatikan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tri Wahyu, SH dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Tri Andita, SH dengan didampingi Hakim anggota Suparman Nyompa, SH.,MH dan Wahyu Sektianingsih, SH.,MH. mempertanyakan para korban yang mengalami kerugian dan bantuan dana dari Vatikan senilai Rp 800 juta tak kunjung cair.

“Berapa sih pinjaman, dengan jaminan Rp 25 juta apakah Rp 800 juta cair,” tanya Tri.

Melalui pertanyaan tersebut, diketahui bahwa masing-masing korban mengalami kerugian yang berbeda, mulai dari belasan juta hingga puluhan juta.

Selanjutnya, Tri mempertanyakan apakah ada niat baik dari terdakwa Hana Federica untuk mengembalikan kerugian korban.

No More Posts Available.

No more pages to load.