Utilitas DKI Berantakan, Harus Ada Kantor Kordinasi Bersama

oleh
oleh

Pemda DKI harus membentuk badan atau lembaga bersama terkait penangan an jarimgan dan infrastruktur, karena disitu dalam objek utilitas satuan harus di libatkan baik PLN, Telkom, Bina Marga, SDA, BPTSP, Kejaksaan dalam meningkatkan peran pembangunan jaringan utilitas. (6/11)

VIN menambahkan, jika ini tidak segera dilakukan maka yang terjadi seperti sekarang ini gali tutup lobang karena tidak pernah program dalam menata anggaran untuk di lakukan secara kordinatif, paparnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.