Satpol PP Kemayoran Halau PKL, Apa Kabar PKL Jiung

oleh
51.4K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Penegakan perda Tibum No 8 Tahun 2007 di sejumlah titik di wilayah Kemayoran di lakukan, namun luput dari perhatian jalan Bendungan Jiung Kemayoran yang selama ini menutup jalan bahkan hingga melebar jembatan serta merusak pot apa yang sudah dibangun Pemprov DKI Jakarta.

Hampir puluhan tahun PKL Jiung yang nyata illegal terus berlangsung untuk menjadi pemikiran Pemerintah Tingkat Kota Jakarta Pusat dalam kembali menormalisasi membuka akses jalan bagi publik, pungkas Hari (41) warga Kemayoran. (8/11)

Sementara petugas Satpol saat ini terus melakukan halauan terhadap PKL baru, yang lama kok malah dibiarkan dan jelas itu illegal karena di fungsi publik dan fasilitas jalan umum, kata Hari.

Gambar

Pantauan sketsindonews 4 lokasi terus diawasi oleh petugas diantaranya PKL Pasar Nangka Utan Panjang, Wisma Atlet Kebon Kosong, ITC Cempaka Mas Sumur Batu dan Kawasan Masjid Akbar, Jalan Landasan Pacu.

Kasatpol PP Kecamatan Kemayoran, Jumingke Sihole mengatakan, kegiatan penghalauan PKL di empat lokasi tersebut merupakan kegiatan rutin menjalankan Perda, terang Sihole,

Satpol PP juga melakukan pendekatan-pendekatan dengan cara persuasif seperti penghalauan serta menghimbau agar PKL tertib berdagang.

“Intinya Satpol PP sudah mengingatkan agar PKL tertib berdagang dan memberikan ruang gerak untuk pejalan kaki sehingga tidak mengganggu aktivitas pejalan kaki sebagai pengguna jalan,” tutup Sihole.

reporter : inong

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap