1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Anies Jangan Bisa Menamai Pantai Kita Maju Bersama Bila Publik Tak Bisa Menikmati Reklamasi

11.9K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Pantai Kita Maju Bersama yang terdiro dari pulaiu C, D dan G hasil reklamasi pantai utara yang kini telah di beri nama oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus secara sungguh mempumyai dampak bagi ruang publik warga Jakarta.

Menurut Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) M Rico Sinaga menuturkan, Gubernur Anies Baswedan telah manamai Pantai Kita Maju Bersama, artinya konsep ini harus sepertibdi Dubai, Arab Saudi.

Dimana pantai itu mempunyai pendestrian bagi ruang publik dengan hamparan yang luas selain tidak memalukan pembangunan megah reklamasi yang ada, pulau C, D dan G, pungkasnya.

Gambar

“Pantai Pulau C, D dan G harus ditata Anies sedemikian rupa, sehingga pengunjung terkesan dan dapat menarik wisatawan,” ucap Rico.(5/12)

ketiga pantai tersebut cocok ditata seperti pantai di Dubai, karena sama-sama merupakan pantai hasil reklamasi.

“Penataan pantai di Dubai bagus sekali, sehingga siapa pun yang berkunjung ke Arab Saudi, pasti ke pantai itu. Termasuk saya,” katanya.(6/12)

Kata Rico, saya sudah berkunjung le Dubai dan melihat langsung bagaimana pantai itu bisa menjadi ternikmati oleh semua golomgan masyarakat.

Kalo jelek pantai itu sudah pasti pihak pemilik bangunan reklamasi juga akan keberatan terkait destimasi, bahkan publik tak punya akses untuk menikmati pantai maju bersama hasil reklamasi, tambah Rico.

Ia mendeskripsikan, pantai di Dubai didesain dengan pedestrian yang sangat lebar, sekitar 20 meter, dilengkapi taman dan sarana penunjang lain.

Jika pantai di Pulau C, D dan G dibuat seperti itu, ia yakin warga Jakarta pun akan senang karena punya alternatif lain jika ingin liburan ke pantai, selain ke Ancol.

“Jadi, Anies jangan jangan bisanya hanya menamai ketiga pantai itu, dan harus pula warga kelas manapun bisa punyai akses untuk melihat reklamasi secara luas.

Seperti diketahui, dari 17 izin pembangunan pulau reklamasi di Teluk Jakarta, 13 di antaranya telah dicabut karena selain belum terbangun, juga perizinannya bermasalah. Sisanya, empat pulau, akan dikelola Pemprov DKI karena selain pulaunya telah terbangun, dua di antara pulau-pulau itu telah memiliki HGB, yajni Pulau C dan D.

IMB (Izin Mendirikan Bangunan) kedua pulau ini bahkan telah ditertibkan, sehingga segel yang dipasang pada Juni 2018, pada 23 Oktober 2018 lalu dicopot.

Terkait pengelolaan keempat pulau tersebut, Anies mengatakan, pantai Pulau C, D dan G akan dibuka untuk publik. Pantai ketiga pulau itu dinamai Pantai Kita, Pantai Maju dan Pantai Bersama.

reporter : nanorame

 

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap