Jakarta, sketsindonews – Warga masih terus bertanya terkait proses aduan penopingan yang hingga saat ini sejumlah pohon rawan tumbang oleh pihak Sudin Kehutanan dan Pemakaman Kota Jakarta Pusat belum adanya eksekusi secara cepat dalam melakukan antisipasi rawan kecelakaan.
Kondisi cuaca buruk dan angin tentunya menjadi traumatik warga Jakarta khususnya pelintas jalan bukan hanya pohon tua tak di toping menjadi rawan, namun ranting dan batang juga menjadi kerawanan sewaktu bisa merubuhkan dan jatuh korban, ujar warga Pasar Baru yang di khwatirkan bisa roboh sewaktu di RW 01 pintu air, ucap Dita. (33). (22/12)
Perijinan pohon itu katanya harus ke PTSP padahal bicara kerawanan warga itu lebih tahu, apakah harus ada korban baru di potong. Banyak pohon sudah dibregistrasi pihak Sudin namun yang sudah tua itu kan bisa di di data dan dilakukan antisipasi, tegasnya.
Sudin Kehutanan seharusnya sudah melakukan antisipasi terkait kawasan rawan tumbang pohon, kawasan cempaka putih, menteng, sawah besar dan sekitar Johar Baru yang pohonnya menjadi rentan.
Jangan rentan pohon pun harus ada surat dari warga hingga persetujuan yang proses terlalu lamam, yang tahu cara nebang pohon serta pemetaaan kawasan tumbang serta tata cara aturan perda itu kan Sudin Kehutanan secara tekhnis, tegas Dita.







