Jakarta, sketsindonews – Menutup akhir tahun 2018 Pemprov DKI Jakarta mencapai serapan anggaran 82% tepatnya pada tanggal 31 Desember 2018 dengan capaian realisasi belanja daerah hanya terserap dari 82%.
Sepertinya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan merasa tidak puas atas kinerja SKPD, ini terbukti saat menyatakan ketidak puasan terhadap nilai serapan APBD 2018, ucapnya. (2/1)
Berdasarkan data dari Bappeda Provinsi DKI Jakarta, dari total APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar 83,26 triliun rupiah, realisasi penerimaan daerah Pemprov DKI Jakarta per 31 Desember 2018 sebesar 61,29 triliun rupiah atau 93,14 persen dari target 65,80 triliun rupiah.
Sementara itu, untuk realisasi atau serapan belanja daerah per 31 Desember 2018 mencapai angka 61,59 triliun rupiah atau setara dengan 82,03 persen dari target APBD sebesar 75,09 triliun rupiah.
Secara persentase terlihat setara dengan tahun sebelumnya. Tetapi, jika dilihat dari jumlah anggaran yang dibelanjakan, mengalami peningkatan sebesar 10,53 triliun rupiah atau lebih besar 20,63 persen dari belanja daerah tahun 2017 yang hanya 51,05 triliun rupiah, ujar sumber Bapeda.
Dari sisi kualitas komposisi realisasi belanja, tahun 2018 lebih baik dari tahun sebelumnya. Hal ini terlihat dari belanja pegawai yang berada di angka 27,79 triliun rupiah atau 81,54 persen, sementara tahun 2017 belanja pegawai sebesar 23,74 triliun rupiah atau 88,88 persen.