Jakarta, sketsindonews – Aliansi Masyarakat Jakarta (AMARTA) melalui Ketua Umum M.Rico Sinaga menggugat Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi DKI Jakarta Chaidir untuk mengevaluasi perhitungan pendapatan TKD para ASN DKI Jakarta dengan kinerja hasil dengan pendapatan (TKD) tidak melebihi hasil dari peran fungsi kinerjanya untuk percepatan pelayanan warga Jakarta, ujarnya.
Dari total anggaran APBD DKI dalam belanja daerah 40 % dikeluarkan untuk gaji pegawai ASN PNS DKI Jakarta. Itu terlalu besar selain hasil kinerja tidak masksimal dalam mendorong program misi dan visi Gubernur DKI Anies Baswedan.
Perhitungan dari BKD DKI harus mengevaluasi meninjau ulang masalah TKD (Tunjangan Kinerja Daerah), banyak mengemuka dan menjadi alasan pihak PNS karena hanya mendapat dari value TKD.
Bila kita menyusuri nilai TKD PNS DKI cukup besar untuk golongan III saja hingga mencapai 40 juta – 60 juta perbulan, artinya mereka dalam bekerja faktanya saja tidak maksimal bila di hitung hanya berpatokan pada absensi “finger hand key” yang bisa di rekayasa, terang Rico.(26/1)
Aktivis senior inipun menilai fakta di lapangan belum tentu mereka berada dalam tempat kerja sesungguhnya selain pula banyak laporan di buat berdasarkan data atas dasar foto setelah itu outputnya kan tidak jelas.
Hakekatnya parameter perhitungan tak jelas selain belum adanya badan yang di tunjuk untuk mengawasi kinerja PNS pun tak ada dalam satu lembaga khusus yang netral bagi mereka, apakah mereka benar berbasis kerja dengan output hasil sesuai misi dan visi Gubernur.
Perhitungan TKD seharusnya sama dengan mengacu pada dasar perhitungan “appraisel” dengan berbahagai pertimbangan perhitungan berbagai aspek, jelas Rico.
“Gubernur DKI Jakarta dalam satu kutipan pernyataan kepada awak media pernah mengatakan terhadap kecewanya pada kinerja PNS DKI dan pejabat lain yang di tunjuknya dalam putusan kebijakan selalu mengacu kepada dirinya selaku Gubernur.”
Padahal kata Anies dengan di tunjuknya pejabat secara fungsional harus di selesaikan pada bawahannya bukan di lakukan semuanya kepada urusan Gubernur
Marahnya Annies menjadi tamparan keras bagi PNS DKI atas kinerja PNS semuanya tergantung pada Gubernur padahal TKD mereka sudah sangat tinggi itu yang harus di tunjukan sebagai PNS ASN profesional.
Jangan lagi persoalan kinerja PNS yang tak maksimal dikaitkan dengan tak ada lagi pemasukan, itu hanya argumentatif yang sangat klasik dibangun dengan serta merta tak cukup hanya mendapatkan TKD.
BKD DKI harus mengevaluasi TKD saat ini sangat besar di dapat tanpa adanya parameter serta pertimbangan yang jelas, untuk itu dirinya menggugat BKD, ulang Rico.
reporter : nanorame










