Jakarta, sketsindonews – Adi Saputra (20), pria yang membanting, mencabik-cabik motornya sendiri sempat viral di dinia maya lantaran motornya juga di lempar menggunakan batu akhirmya ditangkap polisi.
Polres Tangerang Selatan akhirnya menggelar rilis kasus yang mengantar Adi menjadi tersangka di Mapolres Tangerang Selatan, Jalan Letnan Sutopo, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, (8/2).
Seperti diketahui Adi ditangkap dan menjadi tersangka di kasus dugaan penadahan motor yang di gunakan.
Adi dihadirkan dalam rilis kasus itu. Dia mengenakan baju tahanan, kaus warna oranye bernomor 31.
Tetlihat Adi diapit oleh dua polisi bersenjata. Dia terus menunduk.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdi Irawan sebelumnya mengatakan pelat nomor motor Adi diduga kuat palsu. Polisi juga telah melakukan cek fisik terhadap motor Adi itu.
Awal kasus ini saat Adi hersama pasangannya membanting-banting motornya di kawasan BSD, Serpong, Tangsel, Kamis (7/2). Dia tidak terima ditilang polisi.
Adi diberhentikan polisi karena melawan arus dan tidak memakai helm. Setelah diperiksa, Adi juga tidak memiliki SIM dan STNK.
Aksi Adi mengamuk ini menjadi viral di media sosial setelah direkam kamera warga. Tidak lama setelah itu, muncul juga video diduga Adi membakar STNK.
(Nanorame)