Modus Jual Rumah Murah Keluarga Wartawan Di Depok Sedang di Susuri

oleh
oleh

Penyusuran sketsindonews semakin terang setelah pihak Notaris yang berkantor di Jalan Margonda Raya selaku pejabat PPAT menuturkan, ini saya jadi berfikir untuk berusaha menyelesaikan antar pihak walaupun akhirnya Hukum harus berjalan terkait kepemilikan Tanah dan Bangunan sesuai sertifikat milik Sugandi yang di jual secara sah kepemilikan kepada Bunangin yang belum di pecah sesuai data kepemilikan di tanah, ujar Retno Ariani SH. (23/2).

Diakuinya sertifikat masih kami simpan dengan baik seiring awalnya untuk dilakukan pemisahan sebidang tanah yang masih menyatu selain belum dibalik nama atas keduanya antara Bunangin dan Tono.

Pihak keluarga tidak akan menjual setelah puteranya menghadap saya, namun Bunangin akan melakukan koperatif terhadap pengembalian dana pinjaman sesuai kesaksian yang di ketahui senilai 20 juta rupiah kepada RA yang terindikasi ada main dengan Iy Cs untuk menjual kepada WID.

Kondisi Wid sendiri sulit untuk kami ceriterakan, dimana kami sudah Ingatkan untuk tidak ada transaksi dengan teriming rumah murah hingga sampai menyewa pengacara.

“Kami sepakat bersama usulan pihak Bunangin untuk dana pengembalian utang yang diketahui dan ditanda tangani oleh pihak Bunangin senilai 20 juta dan di selesaikan dengan di saksikan para saksi dan pengacara Wid termasuk RA untuk di hadirkan.”

Keputusan itu tepat sekali walaupun nantinya dana itu untuk di serahkan kepada WID yang sekarang ini sangat terluka sejak lama ingin memiliki sebuah rumah, ucap Retno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.