Jakarta, sketsindonews – Asset lahan milik Badan Pengelola Keuangan dan Aseet Daerah Pemprov DKI Jakarta selama 2 tahun terbelangkalai di jalan Lingkar Sukasari kini telah di pagar selain dinyatakan milik Pemprov DKI Jakarta.
Kini asset tersebut seluas hampir 1 HA lebih akan menjadi lahan pemanfaatan oleh Sudin Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar) dan Sudin Kehutanan Kota Jakarta Pusat untuk di manfaatkan sebagai lahan pembibitan pohon, ujar Lurah Harapan Mulia Arbi Novianto saat di konfirmasi. (2/3).