Wajib Tau, Seluruh Masyarakat Berhak Dapat Pengacara Gratis

oleh
oleh

Selain melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH), masyarakat masih mempunyai satu wadah untuk pendampingan dalam proses hukum atau persidangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.