Awas Sumur Resapan Sudin PE Penggalian Sumur Fiktif

oleh
39.8K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Pembuatan Sumur Resapan yang di instruksikan Gubernur DKI Jakarta oleh para Lurah Camat kini terus di kebut dengan target pencapaian minimal 14 unit diantaranya 12 unit pembuatan oleh pihak Kelurahan di wilayah dan 2 unit tingkat Kecamatan untuk selesai pada akhir bulan Maret 2019.

Penyusuran sketsindonews ternyata program ini menjadi residual (duplikasi) setelah Sudin Perindustrian dan Energi juga melakukan hal yang sama bagi pihak Kelurahan agar membuat sumur resapan.

Konon anggaran itu dalam proses lelang keterlambatan Sudin PE bisa menimbulkan berbagai asumsi, dimana pihak Kelurahan Kecamatan sudah menjalankan program sumur resapan dijalankan secara cepat apa yang di instruksikan Gubernur DKI Anies Baswedan melalui swakola.

“Sumur resapan yang menjadi domain leading sektor Sudin PE tak pernah selesai pada titik penyelesaian bahkan hanya menumpang dari pekerjaan apa yang sudah dilakukan pihak wilayah Lurah Camat”, ujar Agus Chairudin dari INFRA ( Indonesia For Transparency and Accountability). (26/3)

Kasus ini setidaknya inspektorat harus memeriksa pembuatan anggaran Sudin PE sehingga tidak ada pelaksanaan anggaran fiktif.

Masak program Sudin PE kalah sama intruksi Gubernur DKI, selain data titik itu tak jelas bahkan di paksakan di Kantor Kelurahan yang sama, dimana sebagian besar pihak Lurah Camat sudah merampungkan rata – rata 14 titik di wilayah termasuk gedung swasta, tandasnya.

Seperti anggaran 2016 sumur resapan yang dibuat Sudin PE juga tak jelas pada kawasan jalan serta objek pembuatan pemanfaatan secara fisik daerah mana saja kawasan jalan.

Ini bisa menjadikan temuan inspektorat untuk memeriksa sejauh mana peruntukan anggaran sumur resapan yang ada di Sudin PE lima wilayah Kota dan Kabupaten dalam pelaksanaan anggaran 2019, tandas Agus.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap