Jakarta, sketsindonews – Penyedia Jasa Lainnya Orang Peroarangan (PJLP) yang direkrut Sudin Perumahan Jakarta Pusat menunggu nasib terkait perekrutan di pengelolaan RPTRA yang akan dibangun sebanyak 4 unit belum ada kepastian.
Pasalnya hingga saat ini sejak di rekrut tahun 2017 yang lalu hingga 2019 RPTRA tersebut belum juga di bangun. Hal ini bisa mempengaruhi amggaran honorer serta saranan lain dalam cakupan resapan bagi masing unit dan itu bisa dibatalkan.
Ke 4 RPTRA tersebut diantaranya, dua RPTRA di Kecamatan Cempaka Putih terletak di Jalan Rawasari Barat I, Kelurahan Cempaka Putih Timur seluas 1.300 m2 dan Jalan Percetakan Negara V, Kelurahan Rawasari seluas 500 M2, sedangkan dua RPTRA lainnya yaitu di Kecamatan Senen terletak di Jalan Pasar Senen Dalam VII, Kelurahan Senen seluas 1.058 M2 dan Jalan Murthado RW 06 Kelurahan Paseban.