Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

PJLP RPTRA Terpaksa Nganggur, 4 Lelang RPTRA Belum Jelas

oleh
1.7K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Penyedia Jasa Lainnya Orang Peroarangan (PJLP) yang direkrut Sudin Perumahan Jakarta Pusat menunggu nasib terkait perekrutan di pengelolaan RPTRA yang akan dibangun sebanyak 4 unit belum ada kepastian.

Pasalnya hingga saat ini sejak di rekrut tahun 2017 yang lalu hingga 2019 RPTRA tersebut belum juga di bangun. Hal ini bisa mempengaruhi amggaran honorer serta saranan lain dalam cakupan resapan bagi masing unit dan itu bisa dibatalkan.

Ke 4 RPTRA  tersebut diantaranya, dua RPTRA di Kecamatan Cempaka Putih terletak di Jalan Rawasari Barat I, Kelurahan Cempaka Putih Timur seluas 1.300 m2 dan Jalan Percetakan Negara V, Kelurahan Rawasari seluas 500 M2, sedangkan dua RPTRA lainnya yaitu di Kecamatan Senen terletak di Jalan Pasar Senen Dalam VII, Kelurahan Senen seluas 1.058 M2 dan Jalan Murthado RW 06 Kelurahan Paseban.

Gambar

Agus Caherudin dari INFRA ( Indonesia For Transparency and Accountability) menyatakan, jika 4 RPTRA gagal dibangun maka anggaran yang sudah ada serta orang yang direkrut menjadi mubazir karena berbagai kendala.

Artinya anggaran yang ada di SKPD – UKPD bisa mempengaruhi TKD jika pekerjaan itu molor dan tak bisa di jalankan karena pertimbangan proses lelang tak pernah tuntas, ucapnya.(26/3)

Sebanyak 6 PJLP setiap tenaga pengelolaan yang direkrut sejak tahun 2018 tak bisa bekerja dan mendapat honor walaupun anggaran itu sudah ada di unit bersangkutan, terangnya.

Kondisi ini seharusnya inspektorat melakukan upaya untuk mengkaji ulang baik anggaran di Sudin Perumahan maupun anggaran PJLP di kuatirkan semua menjadi berimplikasi terkait penyusunan resapan perkiraan sendiri anggaran di masing – masing unit, tutup Agus.

nanorame

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap