Tarif MRT Rp 8.500, YLKI Mendesak Adanya Transportasi Pengumpan

oleh
oleh
Foto Istimewa (dok. Liputan6.com)

Jakarta, sketsindonews – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan bahwa setelah melalui diskusi yang alot dengan Pemprov DKI Jakarta, DPRD DKI menyetujui besaran tarif MRT Jakarta yakni sebesar Rp 8.500.

Kendati terbilang terlambat, menurutnya putusan dan persetujuan tersebut layak diberikan apresiasi.  

“Besaran tarif Rp 8.500, yang berbasis distance based juga merupakan skema tarif yang cukup fair dan akomodatif bagi kepentingan konsumen,” kata Tulus melalui siaran pers, Selasa (26/3).

Dijabarkan, agar kinerja MRT Jakarta benar-benar optimal, maka perlu didukung beberapa langkah strategis lainnya khususnya dalam hal rekayasa lalu lintas, yakni upaya pengendalian/pembatasan kendaraan pribadi di koridor yang dilewati MRT Jakarta. 

“Tanpa upaya pengendalian penggunaan kendaraan pribadi, maka kepeminatan pengguna ranmor pribadi untuk migrasi ke MRT akan minim,” ujarnya.

Lebih lanjut, hal lain yang perlu didesak adalah adanya transportasi pengumpan yang mengintegrasikan dengan stasiun MRT serta adanya tiket MRT yang terintegrasi dengan tiket transportasi pengumpan, terutama terintegrasi dengan tiket Transjakarta.

Masih menurut Tulus, Pemprov DKI Jakarta dan managemen MRT Jakarta, harus belajar atas kasus yang dialami Kereta Bandara dan LRT Palembang yang hingga kini belum optimal kinerjanya, karena masih minim penumpang. 

“Jangan sampai MRT Jakarta mengulang kejadian yang dialami LRT Palembang dan Kereta Bandara tersebut,” pungkasnya.

(Eky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.