21.9K pembaca
Jakarta, sketsindonews – Puluhan ahli waris atas tanah di Cawang, Jakarta Timur yang saat ini telah berdiri Apartemen Signature Park melakukan aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 28 Maret 2019.
Aksi tersebut dilakukan dengan harapan putusan hakim atas gugatan mereka terhadap pihak apartemen berpihak kepada ahli waris.
Kepada wartawan, kuasa hukum ahli waris mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan seorang notaris yang diduga membuat akte perdamaian antara penggugat dengan tergugat.
Menurutnya tidak pernah ada perdamaian dan dalam akte perdamaian tersebut juga ditemukan kejanggalan yakni munculnya nama seseorang yang telah meninggal.
(Eky)











