Jakarta, sketsindonews – Benarkah isu rumor tentang tingginya tarif jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memang benar terjadi sementara telah membingungkan masyarakat Ibu Kota Jakarta.
Hal inipun telah menjadi perhatian serius Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Apalagi disebutkan bahwa tarif jual beli jabatan nilainya mencapai puluhan triliun.
Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah mengatakan, jumlah trilyunan menurutnya tidak masuk akal. Sebab, nilai tersebut hampir setara dengan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
Isu tingginya tarif jual beli jabatan mencapai Rp 60 triliun itu tidak rasional hal itu setelah Ketua KSN Sofian Effendi tersiar pernyataannya di Medsos (red.Youtube).
Amir menegaskan, sepertinya Gubernur Anies Baswedan sepertinya sudah berkoordinasi dengan Kepala Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) Sofian Effendi, ucapanya..
“Saya kira Pak Gubernur Anies sudah koordinasi dengan Ketua KASN tentang komitmennya mengungkap kebenaran rumor jual beli jabatan di lingkungan. Beliau komit menuntaskan kasus ini. Jadi yang menerima yang memberi pasti sama-sama bakal dipecat,” kata Amir.
Sementara itu, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Prof Sofian Effendi memuji proses seleksi penerimaan ASN di Indonesia saat ini sudah transparan dan minim suap.