Agus Supriyadi SH, Berkarya Membangun Jakarta Untuk Rakyat

44K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Pemerintah DKI Jakarta dengan dana hampir mencapai 89,3 trilyun semestinya dalam cakupan kesejahteraan bagi kepentingan masyarakat khususnya ketanaga kerjaan mampu melakukan keseimbangan rekruitmenisasi PNS untuk warga putera daerah (asli betawi) dapat menjadi PNS dengan quota minimal 50% dari jumlah kebutuhan, ujar Agus Supriyadi SH.

Agus yang nota bene caleg DPRD DKI nomor urut 11 dari Partai Berkarya dapil Jakarta Pusat merasa prihatin atas kondisi ini sehingga cakupan rekruitmenisasi PNS harus seimbang dalam jatah penerimaan sehingga putera asli daerah secara bermartabat bisa membangun kesejahteraan kebutuhan keluarga.

Terjun Kepolitik

Gambar

Dirinya masuk di politik karena banyak pertimbangan untuk berbagi bersama masyarakat dalam pembelaan persoalan warga DKI yang masih membutuhkan keadilan hukum, ungkapnya. (7/4)

Agus keseharian aktifitasnya berprofesi sebagai advokat di lembaga bantuan hukum SBSI dalam derap pendekatan masyarakat saat ini terus membangun isu hukum sebagai program andalan jika dirinya terpilih menjadi legislator.

Ada beberapa isu penting yang harus dibangun bagi warga Jakarta terutama kekerkaitan UU No.13 Tahun 2003 persoalan UMP yang selama ini merugikan pekerja (buruh) sehingga perlu aturan (perda) masalah UMP sekarang ini yang tidak sama, bahkan pelanggaran masalah upah buruh tak pernah selesai karena tak ada payung hukum.

“Ini perlu dibuat untuk kami usulkan bilamana kami menjadi terpilih menjadi anggota DPRD dari Partai Berkarya.”

Isu Program Agus

Kedua, masalah bantuan hukum bagi warga masyarakat ini juga menjadi salah satu isu penting terlebih dengan perkara hukum yang selama ini perlu dibangun LBH atau organisasi bantuan hukum lainnya secara merata, yakni ; dengan membangun infrastruktur kelembagaan hukum per kecamatan dengan dana APBN dan APBD DKI.

Ketiga, melakukan sosialisasi hukum dimasyarakat sscara merata juga harus di perluas dengan program pengetahuan hukum, baik hukum pidana dan hukum perdata dengan membuat aturan dalam peraturan daerah, sehingga masyarakat memahami apa itu hukum untuk menjadi panglima dalam kehidupan sisi kehidupan ditengah masyarakat.

Sambung Agus, banyak perkara hukum selama ini terkendala minimnya dana perkara yang hanya berkisaran 5 – 8 juta melalui dana APBN, maka nantinya dalam  bantuan hukum bagi warga tidak mampu untuk kami dorong per perkara untuk pembiyaan pendapingan perkara hingga 20 juta rupiah dengan APBD DKI.

Perkara yang panjang menjadi penyebab sehingga minimnya sosialisasi selain tingginya operasional hukum. Dirinya akan melakukan dan membuat langkah pengetahuan hukum bagi masyarakat khususnya di tuangkan dalam aturan daerah termasuk pembiyaan oleh Pemda DKI Jakarta, tandasnya.

Agus pun mengingatkan konsistensi warga pemilih untuk pada tanggal 17 April 2019 dalam melakukan pilihan setidaknya harus cerdas memilih wakil rakyat. Program kekaryaan menjadi tugas dirinya nantinya benar – benar terlaksana sesuai tugasnya untuk membela kepentingan warga Jakarta khususnya mengabdian menjadi wakil rakyat, tutup Agus.

nanorame

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap