Aliansi Persatuan Rakyat Indonesia Anti Imperialisme (PERISAI) menggelar aksi massa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026. Dalam aksi tersebut, massa menyerukan penolakan terhadap Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai berpihak pada kepentingan asing.
Juru Bicara Aliansi PERISAI, Deodatus Sunda SE atau Dendy SE, menyatakan momentum Hari Kebangkitan Nasional seharusnya menjadi pengingat pentingnya menjaga kedaulatan bangsa di tengah tekanan geopolitik global.
Menurutnya, sejumlah kerja sama internasional yang dijalankan pemerintah dinilai berpotensi mengurangi kemandirian ekonomi dan politik nasional.
“Kami menilai kedaulatan bangsa harus dijaga sepenuhnya demi kepentingan rakyat Indonesia, bukan kepentingan asing,” ujar Dendy di sela aksi.
Dalam aksi tersebut, PERISAI juga menyoroti kerja sama pertahanan dan perdagangan internasional yang dianggap merugikan kepentingan nasional. Massa aksi membawa berbagai poster dan spanduk bertuliskan penolakan terhadap ART serta seruan menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia.
Aliansi PERISAI menyampaikan 10 tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI, di antaranya menolak ART, menolak militerisme di sektor sipil, memperbaiki kebijakan fiskal dan moneter, hingga membuka ruang demokrasi yang lebih luas bagi masyarakat.
Selain itu, mereka mendesak DPR RI menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan pemerintah terkait sejumlah kesepakatan internasional yang dianggap berdampak terhadap kepentingan nasional.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan diikuti berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan aktivis organisasi sipil.
PERISAI menegaskan aksi tersebut menjadi bagian dari upaya menyuarakan aspirasi rakyat sekaligus mendorong pemerintah lebih memperhatikan kepentingan nasional dalam setiap kebijakan strategis.






