Jakarta, sketsindonews – Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta akan segera pindah ke Kalimantan Timur pada 2024 Dan bagaimana selanjutnya setelah nanti DKI Jakarta bukan menjadi Ibukota Negara.
Seiring waktu dengan perpindahan pemerintahan pusat, otomatis gelar DKI yang selama ini melekat hingga 74 tahun sejak diproklamirkan oleh mantan Presiden RI, Soekarno dan Hatta akan segera “dilepas” kepada Provinsi Kaltim.
Jakarta akan tetap menjadi sejarah, sementara Kaltim pun kini mendapat predikat anyar yakn ; Daerah Khusus Ibukota Kaltim.
Menurut pengamat perkotaan Yayat Supriatna mengatakan, predikat DKI akan hilang, dan akan mendapatkan otonomi khusus. Mengingat posisinya sebagai kota berstatus provinsi dan sebagai kota sejarah bagi Indonesia