Jakarta, sketsindonews – Entah apa penyebabnya sebanyak 37 pedagang hasil realokasi di Gedung Halaman ikan hias Johar Baru akan dibongkar tanpa alasan jelas.oleh pemerintah Sudin UMKM dan Kecamatan Johar Baru Kota Jakarta Pusat.
Kami seperti dikebiri oleh pemerintah Provinsi DKI dengan alasan tak jelas, dimana sejak tahun 2016 kami (pedagang) telah menempati dengan tendanisasi swakola hingga saat ini.
“Bagai “Bom” di siang bolong, Isu pembongkaran dan intimidasi kerap kali dialami para pedagang seperti di hantui setiap malam karena kami dilarang untuk menempati halaman Gedung Ikan Hias UMKM”.
Menurut informasi didapat sketsondonews, Neni (34) menuturkan, kami pedagang seperti dibuat mati secara perlahan terhadap aktifitas ekonomi yang selama ini tanpa kabar alasan apa dipaksa untuk menandatangani surat tanpa kop surat, ujarnya.(2/9)
Kami jelas menolak atas paksaan ini karena kami sebenarnya merupakan binaan sejak lama oleh pihak pemerintah Dinas UMKM Provinsi DKI Jakarta.
Pertama, kami pernah di fasilitasi dengan tendanisasi oleh pemerintah (red.Dinas UMKM) dan juga menjadi bagian program OK OC walaupun hingga saat ini kami di stop tanpa alasan oleh pemerintah.
Kedua, saat Kadis UMKM DKI Jakarta Irwandi sekarang ini menjabat Wakil Walikota Jakarta Pusat kami merupakan bagian dari pembinaan pemerintah agar kami tidak di jalan berjualan sehingga pertimbangan itu kami masuk dihalaman Gedung Ikan Hias, terangnya.
“Pengusiran ini kami menduga merupakan sebuah konspirasi setelah isu beredar terkait halaman ini akan dibuat sewa parkir mobil bulanan yang bisa menghasilkan jutaan rupiah, sehingga kami di usir oleh para oknum”.
Aneh bila kami diusir secara paksa untuk di bongkar, sementara pedagang menempati di trotoar luar (jalan) mencapai hingga ratusan dibiarkan saja menjadi legal.
Jika ini bukan sebuah konspirasi para oknum, ucapnya.
Teganya di Gerus, Ini Konspirasi
Lain lagi kata Susan (41) mengatakan, kami ini pedagang yang taat akan aturan termasuk bagaimana untuk menata kawasan sesuai konsep pemerintah bila itu menjadi kewajiban kami.
Tapi selama ini tak ada niat pemerintah untuk kami di legalkan sesuai peningkatan kualitas pembinaan termasuk program auto debet.
Entahlah kami ini sepertinya tidak menguntungkan pihak pemerintah kaitan retribusi atau karena faktor lain..
Selama ini kami juga tak menutup diri untuk berinteraksi dan melakukan kontribusi merawat nilai kebersihan secara baik , di tambah kami juga merupakan warga aktif di wilayah pengajian (religius) bahkan menjadi bagian dari pengurus RT di wilayah yang selalu ikut berperan.
Kok teganya kami di gerus untuk tak lagi boleh melakukan aktifitas ekonomi di wilayah kami dengan kearifan lokal kecuali kami bukan warga Johar Baru dan KTP kami warga DKI Jakarta.
Gubernur kami Anies Baswedan merupakan seorang Gubernur DKI yang sangat intoleransi terhadap pedagang kecil, terkecuali kami berjualan di trotoar dan menutup jalan, tandas Susan.
Siapa dibalik konspirasi ini kami sangat tahu dan kami akan beberkan kenapa kami diusir jika kawasan menjadikan fungsi komersialperubahan fungsi lain (parkir) terlebih bukan untuk solusi realokasi para pedagang, ucap Susan.
nanorame






