Kos “Sleep Box” Kampung Rawa Diharapkan Koperatif Setelah di Segel Pemkot Jakarta Pusat

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Akhirnya Kos – Kosan “Sleep Box” mencapai 60 kamar demgan luas tanah 32 meter akhirnya di segel pihak Pemkot Jakarta Pusat terhadap ijin operasional maupun surat kelengkapan lain termasuk IMB, tadi pagi (3/9)

Kasus ini viral setelah Wakil Walikota Jakarta Pusat Irwandi sebelumnya melakukan inspeksi terhadap rumah kos yang mirip locker penyimpan barang dianggap tidak manusiawi selain diduga kerawanan sosial baru transaksional dilokasi tersebut.

Terlihat segel terpampang oleh pihak Sudin Cipta Karya dan Tata Ruang bersama Satpol PP untuk sementara waktu menunggu hasil lanjutan pasca penyegelan rumah kos di Jalan Kampung Rawa Sawah V No 14 RT 018 – RW 04 Kelurahan Kampung Rawa Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat

Menurut Wakil Walikota Jakarta Pusat Irwandi saat di konfirmasi mengatakan proses penyegelan saat ini di lakukan selain juga pemeriksaan surat lain IMB serta ijin operasional untuk di tinjau ulang, ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.