Revolusi Industri 4.0 Kejari Kota Bogor Andalkan “Simastigor”

oleh
36.1K pembaca

Jakarta, skesindonews- Ditengah perkembangan era revolusi industri 4.0 melakukan pelayanan hukum dengan menjemput bola untuk mempermudah bagi pencari keadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Bambang Sutrisna mengatakan pelayanan jemput bola berupa ruang konsultasi hukum dan pengambilan surat tilang di pusat perbelaan atau Mall pelayanan publik di kot Bogor.

“Pelayanan prima ini sebagai salah satu berbagai inovasi baru yang diterapkan Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk menuju wilayah Bebas Korupsi dan WBBM” kata Bambang yang didampingi Kasie Datun Wahyu Hidayat, kepada sindonews di Kantor Kejari Kota Bogor, Senin (16/9) siang.

Gambar

Tak hanya itu saja ujar Bambang, sejak diberlakukan sistem online Simastigor, hanya dalam waktu kurang dari satu menit, barang bukti tilang sudah bisa diterima kembali.

“Ini pengambilan barang bukti tercepat, kami lakukan kurang dari satu menit sudah bisa diterima masyarakat. Silahkan mendatangi kantor Kejaksaan atau di loket pelayanan yang kami buka di Mall Ekalokasari (Ekalos), setiap Rabu dan Kamis,” jelasnya.

Selain itu, kata Bambang, pelayanan prima yang dilakukan Kantor Kejari Kota Bogor, selain menerapkan aplikasi sistim Informasi Barang Bukti (Simastigor), juga ada penerapan informasi di dalam penanganan perkara, Halo JPN untuk perkara perdata dan TUN, E L-Lapdu, yakni layanan pengaduan Online, menerapkan aplikasi Simaskribo untuk informasi pelayanan perkara pidana umum.

Sementara aplikasi lainnya untuk internal sendiri ada sistem Gratifikasi Online, serta untuk penguatan pengawasan, yakni Whistle Blowing Sistem dan Lapdu Online.

Sofyan Hadi







No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap