Jan menambahkan tantangan terbesar dalam penegakan hukum saat ini tidak dapat dilepaskan dari mindset aparat penegak hukum dan masih rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum. Untuk itu TP4 harus dilihat sebagai wujud kontrbusi Kejaksaan dalam upaya optimalisasi tugas mendukung pembangunan nasional demi tercapainya tujuan pembangunan naisonal dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara dari keterangan pers yang disebar oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Mukri menjelaskan bahwa pada tahun 2016, pengawalan dan pengamanan yang dilakukan oleh TP4 mencapai 1.903 kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp. 109,6 Trilyun. Di tahun 2017, kegiatan pengawalan dan pengamanan TP4 meningkat 5 kali lipat menjadi 10.270 kegiatan dengan total anggaran mencapai Rp 977 trilyun atau meningkat 8 kali lipat dari tahun 2016.
“Lalu, lada tahun 2018 jumlah pekerjaan yang dilakukan pengawalan dan pengamanan oleh TP4 sebanyak 5.032 kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp. 605,3 Trilyun,” sambung Mukri.
Lagi kata Mukri, memasuki empat tahun kehadiran TP4 di tingkat pusat maupun daerah terus memperoleh tanggapan positif dari pemerintah dan pelaku pembangunan. Kegiatan TP4 pada Semester I tahun 2019 sebanyak 1.898 proyek pekerjaan dengan anggaran senilai Rp. 94.6 Trilyun.
“Sinergi dengan penyelenggara pemerintahan dan pembangunan juga ditunjukkan dari berbagai Kementerian/Lembaga/BUMN yang telah menjalin kerja sama dengan TP4,” tandasnya.
Sofyan Hadi