Sidang Tertunda Hingga 12 Jam, Dibuka dan Kembali Ditutup

oleh
oleh

Pun demikian para saksi dan kuasa hukum terdakwa Alvin Suherman dan Sendy Pericho tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Sidang hanya dibuka untuk umum kemudian ditutup kembali oleh pimpinan majelis hakim Ni Made Sudani.

Terlebih kuasa hukum Sendy Pericho, Dion Pongkor. Dalam persidangan ia meminta kepada hakim untuk konsisten dalam menentukan jadwal persidangan. “Yang mulia mohon untuk persidangan berikutnya agar lebih konsisten dengan jadwal persidangan,” ujar Dion.

Seusai persidangan salah seorang saksi fakta mengaku kecewa dengan persidangan itu. Sebab dirinya sudah berada di Pengadilan Tipikor Jakarta sejak pukul 9.00 WIB. Namun ia baru mengetahui kepastian sidang pada jam 20.00.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.