Jakarta, sketsindonews – “INFRA sangat prihatin atas kualitas F PSI DPRD DKI Jakarta yang tendensius dan gagal move on atas dicabutnya ijin 13 Pulau Reklamasi, hal ini membutakan fakta – fakta Keberhasilan Pembangunan Era Gub Anies”. Justru sikap PSI secara umum sangat memalukan menunjukan Kedangkalan berfikir & tidak menguasai substansi UU 9/2018 perubahan kedua UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana TUPOKSI DPRD sebagai MITRA Gubernur, ujar Direktur Executive Infra Agus A. Chaerudin.
Mekurutnya, dengan adanya pernyataan Jubir DPW PSI, akan lebih baik jika introspeksi kesalahan fatalnya saat jadi TA Gub Ahok yg nyaris menjerumuskan Ahok ke penjara akibat Pelanggaran Hukum membentuk BLUD LRT tanpa prosedur hukum yg berlaku.
Dimana setelah INFRA menegur keras Kepala BLUD LRT dihadapannya atas dasar hukum dibentuk BLUD LRT, akhirnya Gub Ahok membubarkan pembentukan itu (membatalkan BLUD LRT).