Dipecat, 3 Karyawan Hotel Ini Terus Berjuang, Pihak Hotel: Kita Merasa Tidak Salah

oleh
oleh

Bintan, sketsindonews – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh Hotel Bintan Agro Beach Resort terhadap tiga karyawannya berbuntut panjang.

M. Fahrul Rozi, Indra Ariyanto dan Meidy Jasumanto mengaku diberhentikan oleh pihak hotel dengan alasan tamu yang berkunjung sedang sepi.

Kepada Fahrul Rozi yang bekerja sejak 10 Agustus 2018 hingga 27 Juli 2019, Indra Ariyanto yang bekerja sejak 10 Juni 2018 hingga 4 Agustus 2019, serta Meidy Jusmanto yang bekerja sejak 27 Oktober 2018 hingga 4 Agustus 2019 pihak hotel memberikan selembar surat berbahasa Inggris.

“Surat itu berbahasa Inggris tanpa ada kebijakan pihak hotel untuk membayar upah lembur, pesangon dan tunjangan THR,” kata Fahrul yang juga didampingi kedua rekannya kepada sketsindonews.com, saat ditemui di kediamannya, Jumat 11 Oktober 2019 lalu.

Tidak tinggal diam, ketiga karyawan tersebut berusaha melakukan perundingan dengan mengajukan surat permohonan Bipartit kepada pihak hotel sebanyak 3 kali. Namun menurut Fahrul, pihak hotel tidak merespon surat yang diajukan.

Mencoba memediasi, sebelumnya salah satu aktivis buruh Darsono mencoba melakukan komunikasi kepada kepala HRD Hotel Bintan Agro Beach Resort, Sina.

No More Posts Available.

No more pages to load.