Asset DKI Gang Lilin Ditancap Plang, Asset Diperuntukkan Untuk Kepentingan Masyarakat

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Pemerintah Kota Jakarta Pusat melalui Badan Pengelolaan Asset Daerah (BPKAD) Kota Jakarta Pusat memproses asset milik Pemprov yang sebelumnya adalah bangunan pasar Gang lilin di Jalan Lilin, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, dan saat ini beralih fungsi menjadi hunian kos-kosan.

Asset seluas 5.450 M2 tersebut telah lama menciptakan kekumuhan dan menjadi tempat kerawanan sosial yang meresahkan warga sekitar sejak lama.

“Sebelumnya proses hampir kurun waktu 2 tahun pengambilan asset tertunda dikarenakan ada claim sepihak atas tanah mengakui pemilik tapi hingga kini pihak tersebut tak bisa menunjukan surat sertifikat tanah secara hukum,” ujar Lurah Gunung Sahari Utara Sri Yanti Damayanti, dilokasi penancapan plank asset oleh BPKAD Kota Jakarta Pusat, Rabu (13/11/19).

“Hari ini kiya bersama pihak Asset Jakarta Pusat dan tim terpadu telah tancapkan plang asset milik Pemprov DKI sebagai bagian untuk asset ini bisa difungsikan untuk kedepannya bagi kepentingan warga GSU,” ucap Sri.

Sementara Kepala BPKAD Jakarta, Sofyan Gani menuturkan, pihaknya saat ini terus melakukan beberapa inventarisasi asset yang nantinya bisa difungsikan bagi kepentingan masyarakat.

“Pihak asset setidaknya meminta warga juga untuk aktif melaporkan secara kronologis dan detail terhadap lahan asset yang masih buram untuk kita ambil alih untuk dimanfaatkan serta dibangun bagi kebutuhan warga,” tukasnya.

Evi Sundari (62) Tokoh Masyarakat mengomentari, dengan adanya pengambilan asset ini warga meminta bangunan pasar ini bisa dimaksimalkan pemanfaatan bagi publik.

“Warga disini perlu adanya gedung layanan Puskesmas, Balai Warga dan Pasar Modern sehingga lahan seluas 5.450 M2 bisa dibangun 3 fungsi ini untuk kepentingan warga GSU,” harapnya.

“Dengan keberadaan fungsi ini penataan semakin jelas sehingga gedung pasar lilin ini tak lagi dijadikan kepentingan bagi oknum dan selama ini menjadi stigma negatif sarana dijadikan kos – kosan,” kata Evi.

Hadir dalam kegiatan penancapan plang asset Camat Sawah Besar Prasetyo Kurniawan, Kasatpol PP Sugiarso, warga masyarakat  dan pihak Muspika terkait TNI-Polri.

(Nanorame)

No More Posts Available.

No more pages to load.