Jakarta, sketsindonews – Kabar terkait mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Hamzah yang dipanggil untuk mengisi salah satu jabatan di BUMN mendapat penolakan keras dari Direktur Goverment Againts Corruption & Discrimination (GACD), Andar M Situmorang.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (19/11/19) malam, Andar mengungkapkan bahwa pada 2015 lalu Chandra Hamzah pernah dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat di KPK.
“Dia itu tersangka saya,” tegas Andar yang juga mengirimkan bukti surat Laporan Polisi dengan nomor LP/167/II/2015 Bareskrim Tanggal 10 Februari 2015.