Dugaan Korupsi Jiwasraya Naik ke Penyidikan

oleh
oleh

Menurut Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, mengatakan penerbitkan surat perintah penyidikan karena tim pemeriksa sudah mendapatkan alat bukti permulaan untuk kasus yang diduga merugikan keuangan negara. 

Kasus itu sendiri atas laporan masyarakat dan kemudian dikembangkan hingga menjadi berkas.

Dugaan tindak pidana korupsi dalam BUMN PT. Asuransi Jiwasraya (Persero), dengan kronologis diawali sejak tahun 2014 s.d. 2018, PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) melalui unit kerja pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis menjual produk JS Saving Plan dengan tawaran prosentasi bunga tinggi (cenderung di atas nilai rata-rata), berkisar 6,5% sampai dengan 10%, sehingga memperoleh pendapatan total dari premi sebesar Rp. 53,27 trilyun.

No More Posts Available.

No more pages to load.