Dan juga terdapat 37 Kejaksaan Negeri (Kejari) yang mendapatkan pengaugerahan ini yakni, Kejari Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Badung Bali, Bangka Selatan, Bangkalan, Banjarbaru, Belitung, Belitung Timur, Brebes, Buol, Denpasar, Hulu Sungai Selatan Kalsel, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jember, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Gorontalo, Karangasem Bali, Kepulauan Sangihe, Kolaka, Kota Bandung, Kota Mojokerto, Kuantan Singigi, Lamongan, Lembata, Lhokseumawe, Luwu, Pariaman, Pangkalpinang, Pekanbaru, dan Pontianak.
Penganugerahan ZI menuju WBK dan WBBM ini, juga tak luput diberikan kepada perorangan sebanyak 20 orang yang diundang dan turut hadir menerima penghargaan ini, diantara nya Ibu Loeke Larasati Agoestina, SH.MM, Sunarko, SH.MH., Widagdo, SH., Transiswara Adhi, SH.M.Hum, Jahezkiel Devy Sudarso, SH.CN., Siswanto, SH., Ponco Harianto,SH.MH., Gunawan Wibisono, SH.MH., M.Irwan Datuiding,SH.MH, Rudy Irmawan,SH.MH., Hari Wibowo,SH.MH, Gede Edy Bujanayasa,SH.MH., Suripto Irianto,SH.MH., M.Roskanedi,SH., Dr.Setyo Utomo, SH.y M.Hum. M.Kn., Rachmat Supriady, SH. MH., Dr. Firdaus Dewilmar,SH.M.Hum., Dr. Sunarta,SH.MH., Sartono, SH
Mudim Aristo,SH.MH. yang telah melaksanakan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM)
Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada satuan Kerja yang memenuhi sebagian besar Program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.
Sedangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada Satuan Kerja yang memenuhi sebagian besar Program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.