Penyidik Ditjen Pajak Serahkan Tersangka IS ke Kejati DKI Jakarta

oleh
oleh

Adapun kerugian negara akibat penyelewengan pajak oleh IS tercatat Rp737.982.267,-. “Kerugian 737 juta,” tutur Rizaldi.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kantor Wilayah DIrektorat Jenderal Pajak Jakarta II, Dwi Akhmad Suryadidjaya, mengatakan IS tidak bekerja sendiri, namun bersama-sama dengan dua orang lainnya.

Dua orang tersebut kini sudah ditahan dan sudah menjalani proses hukum.

“Tersangka utamanya sudah dilakukan penyidikan oleh Kanwil DJP Jawa Barat, inisial AS, jadi sudah dipidana di sana. Ada juga tersangka AB yang sudah diputus oleh PN Cibinong,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.