KPK Usut Asabri, Sudah Laporkan 2018, Andar: Senyum Ajalah

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Dirut LSM GACD, Andar M Situmorang memilih senyum saat disinggung terkait mencuatnya dugaan korupsi di tubuh Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

“Senyum ajalah, yang penting Presiden udah suruh usut dan mudah-mudahan benar diusut,” katanya saat dihubungi, Minggu (12/01/20) malam.

Secara tegas, Andar juga mengatakan bahwa pengungkapan atas dugaan yang pernah dilaporkan ke KPK pada September 2018 lalu tersebut sangat lamban.

“Atau jangan-jangan banyak laporan yang masuk ke KPK itu cuma ditumpuk-tumpuk aja,” herannya.

“Pokonya kita liat aja apa benar-benar dibongkar,” singkatnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, pada September 2017 lalu, Andar mengatakan akan membongkar korupsi di PT Asabri.

Lalu lewat bukti Laporan yang dikirimkan kepada sketsindonews.com diketahui bahwa pada 19 September 2018 lalu Andar telah melaporkan dugaan korupsi di PT Asabri.

Dikutip dari merdeka.com, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan akan melibatkan BPK dalam mencari informasi terkait dugaan korupsi di tubuh Asabri.

“Tentu saja akan menyikapi dengan memulai mencari data-data tentang itu, mungkin bisa melalui teman-teman di BPK atau BPKP atau dari sumber-sumber lain yang memilikinya,” katanya, Minggu (12/01/20).

Hal tersebut disampaikan menanggapi ucapan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD yang mengatakan telah mendengar kabar perihal isu dugaan korupsi di tubuh PT Asabri.

“InsyaAllah (ditindaklanjuti), karena ini tercetus dari sosok seorang Menkopolhukam,” ujar Nawawi.

Sebelumnya, Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan ada kasus yang mungkin tidak kalah fantastis dengan kasus Jiwasraya.

“Ya saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun,” ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/01/20) lalu.

No More Posts Available.

No more pages to load.