Kejaksaan Kejar Terpidana Pemerasan

oleh
oleh

Sementara itu kuasa hukum mantan Dirut Trasjakarta Donny Andy S Saragih, Hendarman Maratoko menyatakan dirinya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, terkait belum dieksekusinya Donny Saragih ke lembaga pemasyarakatan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan perihal belum dieksekusinya Donny,” kata Hendarsam kepada sketsindonews.com, Selasa (04/02/20) siang melalui sambungan telepon.

Hendarsam menambahkan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Donny perihal akan dilaksanakan hukuman badan oleh Kejaksaan. Namun ia tidak menjelaskan keberadaan Donny Saragih saat ini.

No More Posts Available.

No more pages to load.