Problematika Tata Kelola Sampah Berbasis Masyarakat Perlu Dorongan Pemprov DKI

oleh
oleh

“Ada beberapa formulasi mengenai hal ini karena memang pihak DPRD belum bisa mengetahui secara detail terkait pendapatan retribusi pengelolaan sampah apakah sebanding dengan operasional,” ungkapnya.

Varian pengelolaan sampah oleh masyarakat itu kan berbeda itu kan diserahkan warga langsung sesuai dengan demografi wilayah, ada lingkungan yang pendapat iuran sampah cukup besar namun sebaliknya ada juga daerah perkampungan tak sepadan bagi petugas RKSM.

“Mungkin formulasi ini bisa saja diambil alih pemerintah seperti PPSU dibawah Lurah, tapi ini retribusi harus sepenuhnya diambil pemerintah dimana retibusi warga langsung ke Bank DKI,” tukasnya

Hal kedua, lanjutnya dengan model opsi lain dengan subsidi tapi ini harus ada pemetaan oleh pemerintah bersama DPRD dalam mengatur sistem terkait RKSM serta petugas pilah sampah sehingga perhitungan ini jelas pendapatan asli sampah selama ini buram dari sektor mana saja.

“Kita akui semua ini masih perlu kita perbaiki didalam pemdapatan pengelolaan sampah dalam membangun tujuan perda sampah, pergub 107 sebagai mata rantai bagi sektor non formal kesejahteraan warga,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.