Soal Tertangkapnya Panitera PN Jakbar, Jubir MA Abdullah: Proses Masih Berlangsung

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Pacsa tertangkapnya Teddy Subroto panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat bersama Jhon Chandra seorang advokat, belum lama ini.

Mahkamah Agung pun terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada Teddy. Pemeriksaan itu diduga bertujuan untuk mengetahui apa saja peran Teddy dalam kasus itu. Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Mahkamah Agung,

Menurut Abdullah, berdasarkan data dari bidang pembinaan Ketua Pengadilan dan Panitera PN Jakbar telah melakukan pembinaan secara terprogram dan berkelanjutan kepada seluruh staf termasuk Teddy.

Pembinaan yang telah dilakukan tersebut mengacu pada regulasi yaitu Perma 8/2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. 

“Atasan langsung Panitera Pengganti adalah Panitera. Bukan KPN. Atasan langsung yang dikenakan sanksi apabila tidak melakukan pembinaan,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.