Upaya pemerintah mengusut dugaan praktik mafia beras fortifikasi mendapat dukungan dari 26 organisasi kepemudaan nasional. Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Kalibata, Jakarta, Minggu (2/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Mentan Amran memaparkan capaian sektor pertanian di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sekaligus menjelaskan perkembangan penyelidikan dugaan penyimpangan beras fortifikasi yang saat ini sedang dilakukan pemerintah.
Mentan menegaskan, pengusutan kasus tersebut merupakan arahan langsung Presiden dan ditargetkan rampung dalam satu hingga dua pekan.
“Kami akan menuntaskan mafia beras fortifikasi. Ini merupakan arahan langsung Presiden dan akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum,” tegas Mentan Amran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pemerintah menemukan indikasi beras biasa dipasarkan sebagai beras fortifikasi dengan harga mencapai Rp42 ribu per kilogram. Padahal, beras fortifikasi seharusnya mengandung tambahan vitamin dan mineral untuk meningkatkan nilai gizi masyarakat.
Menurut Amran, praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan perdagangan, tetapi juga merugikan masyarakat karena mengambil hak konsumen.
Pemerintah telah mengambil sampel dari berbagai daerah sebagai bagian dari proses investigasi. Apabila terbukti melanggar, pelaku akan dikenai sanksi administratif hingga proses pidana.
“Jika terbukti melanggar, izin usaha akan dicabut dan apabila ditemukan unsur pidana akan diproses sesuai hukum. Tidak ada ruang bagi mafia pangan,” ujarnya.
Dukungan terhadap langkah pemerintah datang dari berbagai organisasi kepemudaan nasional, di antaranya PP KAMMI, DPP KNPI, PMII, PB HMI, KOHATI, Pemuda Hidayatullah, hingga Pelajar Islam Indonesia (PII). Mereka menyatakan siap mengawal proses penegakan hukum demi melindungi petani, menjaga hak konsumen, dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Para pimpinan organisasi menilai pemberantasan mafia pangan menjadi langkah penting untuk menciptakan tata kelola pangan yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Menutup pertemuan, Mentan Amran kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik mafia pangan.
“Kami bekerja untuk melindungi rakyat. Selama dipercaya Presiden, tidak ada ruang bagi mafia pangan di Indonesia,” pungkasnya.
Catatan: Informasi ini dikutip dari website resmi Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Senin (3/8/2026).






